Vasektomi Kini Halal


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo, Jawa Timur mengeluarkan fatwa menghalalkan praktik vasektomi untuk program keluarga berencana atau menjarangkan kehamilan.
"Dulu diharamkan karena vasektomi saat itu memutuskan, memotong permanen saluran vas diferens saluran sperma laki-laki dari buah zakar ke saluran keluarnya," jelas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Sugiri Syarief di Balikpapan, Selasa (17/4).
Vasektomi sekarang hanya mengikat saluran vas deferens pada wanita. Namun sewaktu-waktu bila diinginkan, ikatan itu bisa dibuka kembali.
Fatwa MUI Situbondo tersebut, kata Syarief, telah dikomunikasikan kepada MUI Jawa Timur, dan terus nanti ke MUI pusat. Dukungan fatwa dari MUI itu, Syarief berharap besar peserta pria program Keluarga Berencana (KB) dapat bertambah pesat.
"Sekarang peserta KB nasional ada 29 juta lebih orang, dan hanya 1,5 persen pria. Mereka menggunakan kondom 0,8 persen dan vasektomi 0,7 persen," jelasnya.
Di sisi lain, Syarief mengungkapkan bahwa pengendalian pertumbuhan penduduk yang kembali dimulai awal 2000 sudah berjalan sesuai perencanaan. Lima tahun terakhir jumlah penduduk Indonesia sudah lebih terkendali. Syarief menyebutkan pertumbuhan penduduk Indonesia 2012 ini hanya 1,4 persen. Penduduk Indonesia saat ini mencapai 270 juta jiwa.
Menurut Syarief, sesungguhnya 95 persen penduduk Indonesia tahu tentang program KB. Separo lebih atau 61,4 persen sudah jadi peserta aktif, dan 9,1 persen masih ragu-ragu akan alat kontrasepsi yang dipakai dan biaya untuk mendapatkan pelayanan KB tersebut.


Posted by Nusantara Voice on 3:13 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for “Vasektomi Kini Halal”

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery